You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Dapat Tambahan Dua Mobil Layanan Samsat Keliling
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jakut Dapat Tambahan Dua Mobil Layanan Samsat Keliling

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah dua unit armada mobil layanan samsat keliling untuk wilayah Jakarta Utara. Rencananya, kedua mobil layanan tersebut akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Koja dan Cilincing.

Di Kecamatan Koja rencananya kita tempatkan di JIC. Kalau untuk Kecamatan Cilincing masih kita cari lokasi yang pas

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dengan penambahan tersebut pihaknya kini memiliki tiga unit mobil layanan samsat keliling. Selama ini, satu unit ditempatkan di Kecamatan Kelapa Gading.

"Di Kecamatan Koja rencananya kita tempatkan di JIC. Kalau untuk Kecamatan Cilincing masih kita cari lokasi yang pas," ujarnya, Jumat (18/1).

Layanan Mobil Keliling E-KTP Kembali Digelar Besok

Dijelaskan Robert, penempatan unit mobil layanan samsat keliling di tiga kecamatan tersebut untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Sedangkan untuk wilayah bagian barat Jakarta Utara seperti Kecamatan Penjaringan dan Pademangan sudah beroperasi gerasi samsat di sejumlah lokasi.

Dilanjutlan Robert, saat ini kedua mobil baru tersebut tengah dalam proses instalasi dan rencananya mulai dioperasikan pekan depan.

"Untuk Kecamatan Koja pekan depan sudah bisa beroperasi dan Cilincing pekan depannya lagi. Januari ini semua sudah operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10639 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati